Diberdayakan oleh Blogger.

Translate


RSS

Rabu, 28 September 2011

ISLAM MENGAJARKAN RAMAH PADA LINGKUNGAN

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ikhwatii Fiellah yang dirahmati Allah

Sesungguhnya Islam mengajarkan kepada manusia untuk menjaga dan memelihara bumi ini. sebab salah satu tujuan penciptaan manusia di bumi ini adalah agar menjadi khalifah yang salah satu tugasnya adalah menjaga keseimbangan ekosistem. Tidak merusaknya, apalagi menghancurkannya. Allah تعالى mengizinkan kita untuk mengolah bumi ini, namun harus tetap memperhatikan kelestarian dan tetap menjaga serta merawatnya, agar tetap berada pada fitrahnya. Sebab kerusakan alam ini telah dijelaskan oleh Allahتعالى, adalah akibat ulah tangan manusia

ظهر الفساد في البر والبحر بما كسبت ايدى الناس ـ ـ ـ الروم : 41
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh ulah tangan manusia.... (ar-ruum: 41)
Seorang mukmin hendaknya merasa bahwa dirinya mengemban amanat mulya dari Allah untuk menjaga, merawat dan melestarikan bumi ini. sebab hanya orang-orang munafik yang mengadakan kerusakan di muka bumi ini, sebagaimana firman Allah تعالى di dalam surat Al Baqarah : 11 - 12, yang artinya:
"Dan apabila dikatakan kepada mereka 'Janganlah berbuat kerusakan di muka bumi' mereka menjawab' sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan'. Ingatlah sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari. (al Baqarah : 11-12)

Ikhwatii fillah
Marilah kita jaga amanat agung ini demi sempurnanya iman kita, bukankah salah satu dari cabang kesempurnaan iman adalah النطافة من الإيمان  (kebersihan bagian dari pada iman). Mari kita dukung program menanam 1000 pohon, buang sampah ditempatnya, tidak melakukan illegal loging, dan tetap menjaga, merawat dan melestarikan alam ini demi Dzat yang menciptakan kita, Allah تعالى.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Abu Mahir Ats-Tsaqafy Zakaria, S.Pd I

Minggu, 25 September 2011

Hukum Berdoa dengan Mengangkat Tangan

السلام عليكم ورحمة الله و بركاته

Banyak sahabat dan jama'ah yang bertanya tentang hukum berdoa dengan mengangkat tangan, karena ada sebagian saudara seiman yang berdoa tanpa mengangkat tangan. Semoga dengan tulisan ini dapat memberikan jawaban yang memuaskan. Bagi yang memiliki pendapat lain kami sangat menghargai karena ini masalah fiqh, asalkan tetap berpedoman dengan Al Qur'an dan Assunnah.
Hukum berdoa dengan mengangkat tangan adalah sunnah dan telah disyariatkan berdasarkan hadits-hadits shahih dari Rasulullah صل الله عليه و سلم
Hadits I
قال أبو موسى الأشعرى دعا النبى صل الله عليه و سلم ثم رفع يديه و رأيت بياض إبطيه ـرواه البخارى ـ
 Abu Musa Al Asy'ari berkata : Nabi  صل الله عليه و سلمberdoa lalu mengangkat tangannya, dan saya melihat putih kedua ketiaknya. (HR. Al Bukhori, kitab Ad-Da'awat bab Raf'ul Aidi fie Al Du'a. hal:104)
Hadits II
قال عبد الرحمن بن سمورة فانتهيت اليه وهو رافع يديه يدعوـ ـ ـ ـ رواه مسلم ـ
 Abdurrahman bin Samurah berkata maka saya mendatangi Nabi صل الله عليه و سلم beliau mengangkat tangannya sedang berdoa....(HR. Muslim. Kitab Shalah Al Istisqa. Bab "Dzikr Al Nida bi Shalah al Kusuf Salah jami'ah. Hal 364)
Hadits III
عن سعد بن ابى وقاص رضي الله عنه قال خرجنا مع رسول الله صل الله عليه و سلم من مكة نريد المدينة فلما كان قريبا من عزوراء نزل ثم رفع يديه فدعا الله ساعة ثم خر ساجدا ـ رواه ابو دوودـ
Dari Sa'ad bin Abu Waqqash رضي الله عنه ia berkata: Kami keluar bersama Rasulullah صل الله عليه و سلم dari mekkah menuju Madinah. Setelah sampai di Azwara, beliau turun (dari kendaraannya), kemudian beliau berdoa kepada Allah sesaat, kemudian beliau sujud syukur (HR. Abu Dawud. Kitab "Al Jihad" bab "Fi Sujud al Syukr" hal 89)
Hadits IV
عن سلمان رضي الله عنه قال قال رسول الله صل الله عليه و سلم إن ربكم حي كريم يستحي من عبده إذا رفع يديه اليه ان يردهما صفرا ـ اخرجه لاربعة الا النساء وصححه لحاكم ـ
Dari Salman Al Farisi  رضي الله عنه ia berkata, Rasulullah صل الله عليه و سلم bersabda : sesungguhnya Tuhanmu Maha Hidup dan Maha Pemurah. Ia merasa malu dari hamba-Nya jka ia mengangkat kedua tangannya (ketika berdoa) kepada-Nya, lalu ia mengembalikannya dengan hampa. (HR. Imam Empat kecuali Nasa'i dan disahihkan oleh imam al hakim. Imam al Amir al Shan'ani. Kitab Subulussalam jilid 5 hal. 216)
Dari hadits ke IV ini beberapa ulama memberikan fatwa, antara lain:
1. Imamal Amir al Shan'ani
"Dalam hadits itu menunjukkan atas sunnatnya mengangkat kedua tangan ketika berdoa, dan banyak hadits yang menunjukkan tentang sunnatnya mengangkat tangan ketika berdoa"
2. Imam al Nawawi
"(suatu cabang masalah): Dalam hal sunnatnya mengangkat kedua tangan ketika berdo'a di luar shalat danmenjelaskan sejumlah hadits yg terdapat padanya. Ketahuilah bahwa mengangkat kedua tangan ketika berdoa hukumnya SUNNAT" (lihat "al Majmu' Syarah al Muhadzdzab jilid 3 hal. 507)
3. Sayyid Sabiq
"Doa itu mempunyai beberapa etika yg mesti dijaga. Kami akan menyebutkannya berikut ini: agar menjaga makan/minum yang halal, sedapat mungkin agar menghadap ke arah kiblat, memperhatikan waktu-waktu utama, mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu. berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud dari Ibn Abbas, beliau berkata: Permohonan itu agar dilakukan dengan mengangkat kedua tanganmu setentang kedua bahumu." (Lihat Fiqhussunnah. jilid 1 hal. 497-498)

Demikian penjelasan tentang sunnatnya mengangkat tangan ketika berdoa. Allahu a'lam bi al Showab.

Ustadz Abu Mahir Ats-Tsaqafy Zakaria,S.Pd I